Mengenal Aplikasi Sicuti - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

Mengenal Aplikasi Sicuti

Mengenal Aplikasi Sicuti

7 Januari 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Menyongsong tahun 2021 BPS Provinsi Jawa Tengah khususnya BPS Kabupaten Brebes mulai berbenah diri, bukan hanya dari segi lingkungan kerja yang kondusif, bersih, sehat dan rapi,  tetapi juga membenahi terkait masalah cuti. Aplikasi Sicuti merupakan salah satu inovasi BPS Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan visi dan misinya guna meraih WBK-WBBM.

Jika tahun-tahun sebelumnya permintaan cuti bagi pegawai BPS masih secara konvensional, maka mulai tahun 2021 BPS Provinsi Jawa Tengah sudah menyediakan Aplikasi Sicuti yang terintegrasi dalam website Klik Jateng bersama dengan Aplikasi Evita, Sijafung, Simpeg, Simurat dan aplikasi-aplikasi lainnya. 

Aplikasi Sicuti merupakan formulir permintaan cuti yang diajukan oleh pegawai BPS dan pemberian cuti yang telah disetujui oleh atasannya secara online.  Aplikasi ini berisi mengenai data pegawai yang hendak mengajukan cuti seperti nama, NIP, jabatan, masa kerja, dan unit kerja yang sudah terisi secara otomatis. Selain itu juga berisi mengenai jenis cuti, alasan cuti, lamanya cuti, catatan cuti, alamat selama menjalankan cuti, pertimbangan atasan langsung, dan keputusan pejabat yang berwenang memberikan cuti.

Kelebihan aplikasi ini mempermudah pegawai dalam mengajukan permohonan cuti apabila atasan langsungnya sedang tidak ada di tempat. Aplikasi ini juga menampilkan history permohonan cuti selama pegawai bekerja sebagai PNS. Namun, Aplikasi Sicuti ini hanya dapat diakses secara terbatas oleh pegawai BPS kabupaten/kota di Jawa Tengah, sehingga diharapkan pimpinan atau atasan langsung baik BPS kabupaten/kota maupun BPS Provinsi dapat memantau aktivitas permintaan cuti seluruh pegawainya. Semoga dengan terbentuknya Aplikasi Sicuti yang terintegrasi dalam website Klik Jateng dapat membantu pegawai BPS kabupaten/kota dalam mengimplementasikan kegiatannya. (Koriatun/Nerwilis3329).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik