29 Desember 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pemerintah
membuktikan keseriusannya dalam melakukan reformasi birokrasi atas kebijakan
pengadaan barang/jasa (PBJ), khususnya dengan memanfaatkan teknologi informasi
dalam bentuk aplikasi Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Melalui aplikasi
yang berbasis secara elektronik, PBJ diharapkan akan dapat lebih cepat, pasti,
transparan dan akuntabel.
Penyusunan
Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SiRUP, merupakan bentuk
diterapkannya proses PBJ yang memanfaatkan teknologi informasi sebagai tahapan
awal dalam perencanaan pengadaan, yang memiliki peranan penting dalam
percepatan pelaksanaan PBJ Pemerintah.
Pengguna
Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kementerian/lembaga/instansi wajib
mengumumkan RUP tahun anggaran berikutnya sebelum berakhirnya tahun anggaran
berjalan secara transparan, cermat, dan akuntabel sesuai peraturan
perundang-undangan pada portal SiRUP (https://sirup.lkpp.go.id).
Badan
Pusat Statistik Kabupaten Brebes pada bulan Desember 2020 telah mengumumkan RUP
Tahun Anggaran 2021, selain untuk transparansi pengadaan, diharapkan para
pelaku usaha dapat bersiap untuk turut berkontribusi dalam pembangunan nasional
dengan terlibat dalam pemenuhan paket pengadaan barang/jasa yang diperlukan.
(Agus.S)
Berita Terkait
PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI PADA BPS KABUPATEN BREBES
RENCANA KERJA SAMA BPS DENGAN PT. POS INDONESIA (PERSERO)
Penyusunan Rencana Kawasan Permukinan (RKP) di Kabupaten Brebes
Rapat Koordinasi Rencana Persiapan Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Brebes
Dukungan Teknologi Informasi Jelang SP2020
Sosialisasi Sistem Penarikan Pajak Tarif Efektif Rata-rata (TER)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id