Pencegahan Resiko Covid-19 Melalui Aplikasi Si Covid - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

Pencegahan Resiko Covid-19 Melalui Aplikasi Si Covid

Pencegahan Resiko Covid-19 Melalui Aplikasi Si Covid

16 Februari 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam Rangka Mendukung program Pemerintah yaitu pencegahan penularan Wabah Covid 19, BPS kabupaten Brebes selalu mengkampanyekan 3M : Menjaga Jarak, Memakai Masker dan Menjaga kebersihan atau mencuci tangan kepada masyarakat, khususnya para pegawai di lingkungan BPS Kabupaten.Brebes. Selain menerapkan 3M secara menyeluruh melakukan upaya identifikasi dini dalam penanggulangan dan pencegahan Covid 19.  Setiap pegawai BPS setelah melakukan Cuti/WFH/bepergian keluar kota wajib mengisi  self assessment resiko Covid19. Seperti halnya yang dilakukan oleh salah satu pegawai BPS Kabupaten Brebes M.Amrulloh (Senin 15/2) mengisi instrumen pertanyaan yang ada pada aplikasi Sicovid setelah sebelumnya cuti bersama dan libur sabtu-Minggu. Ada enam pertanyaan terkait pengisian self assessment,mulai dari apakah pernah bepergian keluar kota berzona merah, mengunjungi tempat umum, menggunakan transportasi umum, kontak langsung dengan Orang Dalam Pengawasan (ODP) serta seminggu terahir kondisi badan batuk demam atau tidak. Dari hasil pengisian instrumen yang dilakukan oleh M.Amrulloh dihasilkan kesimpulan bahwa pegawai tersebut berada pada Resiko sedang,

Dari hasil tersebut dapat diperoleh kesimpulan bahwa pegawai dalam kondisi Risiko kecil – sedang diperbolehkan masuk bekerja namun harus dilakukan pemeriksaan suhu dipintu masuk tempat kerja. Apabila didapatkan suhu >= 37,3° C agar dilakukan investigasi dan pemeriksaan petugas kesehatan. Jika dipastikan pegawai tidak memenuhi kriteria Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP),pegawai diperbolehkan untuk masuk bekerja.

Semoga dengan upaya identifikasi dini melalui aplikasi SiCovid dapat menjdi upaya dalam mendukung program PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang sedang digalakkan di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini. (Arul_KSK150)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik