Vaksin Covid-19 untuk Herd Immunity - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0851-8308-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2025_3329

Vaksin Covid-19 untuk Herd Immunity

Vaksin Covid-19 untuk Herd Immunity

3 Maret 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada hari Jum’at 26 Februari 2021 diadakan pemberian Vaksin Covid-19 kepada seluruh pegawai BPS Kabupaten Brebes. Vaksinasi dilaksanakan di Aula BPS Kabupaten Brebes, oleh petugas medis dari Puskesmas Sitanggal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes. Pemberian Vaksin di Kabupaten Brebes ini merupakan pemberian tahap 2 yang sasarannya adalah ASN Pelayanan publik. Dari 41 pegawai, 36 orang sudah disuntikkan vaksin Covid-19, 5 orang belum dilakukan penyuntikan vaksin karena yang bersangkutan tidak lolos screening.

Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19, pihak penerima vaksin menjalani pemeriksaan awal berupa cek suhu tubuh dan cek tekanan darah. Bagi yang suhu tubuhnya di atas 37,5 o C atau tekanan darah di atas 180/110 mmHg maka pemberian vaksin Covid-19 ditunda. Untuk yang lolos dari pemeriksaan awal dilanjutkan dengan menjawab 16 pertanyaan, mulai dari pernah kontak langsung dengan orang yang terinfeksi virus Covid-19, pernah terinfeksi virus Covid-19 dan lain-lain. Setelah dinyatakan lolos baru bisa dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19. Vaksin Covid-19 diberikan kepada orang yang benar-benar dalam keaadaan sehat. Penyuntikan yang kedua dilakukan sekitar 14 hari dari penyuntikan yang pertama.

Pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung hingga saat ini. Vaksinasi atau imunisasi merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, biasanya berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri. Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut.

Sebenarnya, sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri penyebabnya. Namun, infeksi virus Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu vaksinasi.

Seseorang yang mendapatkan vaksin Covid-19 juga dapat melindungi orang-orang di sekitarnya, terutama kelompok yang sangat berisiko, seperti lansia di atas 70 tahun. Hal ini karena kemungkinan orang yang sudah divaksin untuk menularkan virus Corona sangatlah kecil.

Bila diberikan secara massal, vaksin Covid-19 juga mampu mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity) dalam masyarakat. Artinya, orang yang tidak bisa mendapatkan vaksin, misalnya bayi baru lahir, lansia, atau penderita kelainan sistem imun tertentu, bisa mendapatkan perlindungan dari orang-orang di sekitarnya. (Bsp/TU3329)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik