21 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada bulan April 2021 seluruh Satker BPS
menerima Raport kinerja berupa nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah) dari Inspektorat BPS RI. Betapa shock dan malunya kami Satker BPS Kabupaten Brebes yang nilai SAKIPnya
55,45 atau CC di tahun 2020 turun 5 point dibanding nilai SAKIP
tahun 2019 yang mencapai 60,15 (B).
SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah
rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang
untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian,
pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemrintah, dalam rangka
pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah (Perpres Nomor
29 Tahun 2014).
MENGAPA SAKIP ITU PENTING ?
1.
Upaya mewujudkan Good Governance
2.
Merupakan salah satu pilar dalam
penilaian Reformasi Birokrasi dan WBK/WBBM yaitu penguatan akuntabilitas
kinerja
3.
Evaluasi Implementasi SAKIP oleh
KemenPAN-RB dan Inspektorat Utama
4.
Adanya penghargaan atas
implementasi SAKIP di BPS Provinsi dan BPS Kab/Kota dari Pimpinan BPS
Berangkat dari rasa malu dan tidak percaya diri dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan di
satker Brebes, maka dengan tekad yang bulat terobsesi untuk meningkatkan kinerja
beserta akuntabilitasnya. Strategi yang kami
lakukan adalah;
1.
Evaluasi
diri,
2.
Memperdalam
dan belajar secara serius
3.
Studi ke
Kabupaten yang nilai dan implementasi SAKIPnya bagus yaitu ke BPS Kabupaten Kendal.
4.
Membangun komunikasi intens dengan stakeholder pengampu
SAKIP
5.
Pemberdayaan
seluruh Tim SAKIP (Sub Bag Umum , pilar
Akuntabilitas serta pilar Pelayanan Publik)
6.
Langkah
berikutnya adalah bedah dan internalisasi SAKIP ke seluruh aparat Satker BPS
Brebes.
Dalam Penetapan Kinerja yang merupakan Perjanjian Kinerja dengan atasan,
target nilai SAKIP minimal 62 (B) yang
akan diraih sebagai bentuk keseriusan dalam akuntabilitas kinerja.
Sebetulnya lebih dari itu makna tercapainya nilai SAKIP yang tinggi
menunjukkan bahwa seluruh aparat Satker telah berhasil mereform diri terutama pada
Pilar Akuntibilitas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan WBBM.
Bismillah semoga dengan upaya keras ,cerdas dan ikhlas serta tekad yang kuat dari seluruh aparat BPS
Brebes target “62” bisa terwujud, Aamiiin Yaa Rabbal Aalamiiin.(Rex/Ka3329).
Berita Terkait
Implementasi SAKIP BPS Kabupaten Brebes
MENUJU SE2016 LANJUTAN YANG BERKUALITAS
Dari Dokumen Menuju E-form
Rakorda Jateng “Kolaborasi Menuju Satu Data Kependudukan”
Setiap Rupiah Harus Memiliki Hasil dan Manfaat Bagi Masayarat, Wujudkan dengan Implementasi SAKIP
Dari Bumi Serambi Mekah Menuju Tanah Jawa Dengan Membawa Semangat Baru
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami