MENUJU ANGKA “62” SAKIP - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

MENUJU ANGKA “62” SAKIP

MENUJU ANGKA “62” SAKIP

21 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada bulan April 2021 seluruh Satker BPS menerima Raport kinerja berupa nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dari Inspektorat BPS RI. Betapa shock dan malunya kami  Satker BPS Kabupaten Brebes yang nilai SAKIPnya 55,45 atau CC  di  tahun 2020 turun 5 point dibanding nilai SAKIP tahun 2019 yang mencapai 60,15 (B).

                SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemrintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah (Perpres Nomor 29 Tahun 2014).

MENGAPA SAKIP ITU PENTING ?

1.        Upaya mewujudkan Good Governance

2.       Merupakan salah satu pilar dalam penilaian Reformasi Birokrasi dan WBK/WBBM yaitu penguatan akuntabilitas kinerja

3.       Evaluasi Implementasi SAKIP oleh KemenPAN-RB dan Inspektorat Utama

4.       Adanya penghargaan atas implementasi SAKIP di BPS Provinsi dan BPS Kab/Kota dari Pimpinan BPS

Berangkat dari rasa malu dan tidak percaya diri  dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan di satker Brebes, maka dengan tekad yang bulat terobsesi untuk meningkatkan kinerja beserta akuntabilitasnya. Strategi yang kami  lakukan adalah;

1.       Evaluasi diri,

2.       Memperdalam dan belajar secara serius

3.       Studi ke Kabupaten yang nilai dan implementasi SAKIPnya bagus yaitu ke BPS Kabupaten Kendal.

4.       Membangun  komunikasi intens dengan stakeholder pengampu SAKIP

5.       Pemberdayaan  seluruh Tim SAKIP (Sub Bag Umum , pilar Akuntabilitas serta pilar Pelayanan Publik)

6.       Langkah berikutnya adalah bedah dan internalisasi SAKIP ke seluruh aparat Satker BPS Brebes.

Dalam Penetapan Kinerja yang merupakan Perjanjian Kinerja dengan atasan, target nilai SAKIP  minimal 62 (B) yang akan diraih sebagai bentuk keseriusan dalam akuntabilitas kinerja.

Sebetulnya lebih dari itu makna tercapainya nilai SAKIP yang tinggi menunjukkan bahwa seluruh aparat Satker telah berhasil mereform diri terutama pada Pilar Akuntibilitas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan WBBM.

Bismillah semoga dengan upaya keras ,cerdas dan ikhlas serta  tekad yang kuat dari seluruh aparat BPS Brebes target “62” bisa terwujud, Aamiiin Yaa Rabbal Aalamiiin.(Rex/Ka3329).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik