20 September 2021 | Kegiatan Statistik
Waktu
memiliki posisi yang sangat penting. Dalam ajaran Islam, Waktu bahkan menjadi
salah satu nama Surat dalam Al Quran yaitu Surat Al Ashr yang bermakna Waktu atau masa. Intisari dari Surat Al Ashr
tersebut adalah betapa meruginya orang-orang yang tidak mengisi waktunya dengan
karya (kerja, amal) yang baik. Pada indikator ketenagakerjaan, komponen waktu
juga menjadi komponen penentu baik dalam kaitan referensi survei/kegiatan
maupun indikator yang dihasilkan.
BPS
setidaknya dua kali setahun melakukan survei dalam rangka mengumpulkan data
ketenagakerjaan yang dikenal sebagai SAKERNAS (Survei Angkatan Kerja Nasional)
yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Salah satu indikator yang dikumpulkan Sakernas
adalah penduduk yang bekerja. Dalam ICLS-13 (international
Conference of Labour Statisticians-13) dikatakan bekerja jika memenuhi
dua keadaan utama yaitu Niat dan Waktu. Mereka yang bekerja jika “niat”
nya adalah ingin memperoleh penghasilan atau membantu orang yang berniat memperoleh
penghasilan. Jadi sesibuk apapun orang melakukan kegiatan jika tidak diniatkan
untuk mendapatkan pengahasilan atau membatunya maka tidak dikatakan bekerja.
Syarat kedua bekerja adalah
“Waktu”. Seseorang yang bekerja tetapi waktunya tidak cukup maka tidak
dikatakan bekerja. Berapa waktu yang dikatakan cukup?? Dalam ICLS-13
waktu minimal agar dikatakan bekerja adalah Satu Jam selama seminggu
dan satu jam tersebut haruslah tidak terputus. Jadi jika ada seseorang yang
bekerja tidak mencapai meskipun hanya satu
jam seminggu maka dia tidak dikatakan bekerja. Maka waktu Satu Jam begitu
berarti dalam indikator ketenagakerjaan khususnya konsep bekerja. Satu jam
menjadi cut off seseorang dikatakan bekerja atau tidak.
Meskipun cut off hanya satu
jam seminggu, ternyata angkatan kerja yang bekerja di Brebes juga masih tidak
terlalu besar. Jumlah angkatan kerja berusia di atas 15 tahun ke atas yang
bekerja di Kabupaten Brebes pada tahun 2020 sekitar 90,17 persen dan sisanya
9,83 persen masih kategori tidak bekerja (atau dikenal sebagai pengangguran).
Jadi sudah tahu-kan pentingnya satu jam?? Bisa menyebabkan orang menjadi
kategori bekerja atau masuk dalam pengangguran (ICLS-13). (AJY/Sosial_3329)
Berita Terkait
Satu Data Jawa Tengah Untuk Satu Data Indonesia
Mengenal SIBAKU Mobile, salah satu aplikasi produk BPS
Rakorda Jateng “Kolaborasi Menuju Satu Data Kependudukan”
Rumput Laut, Salah Satu Komoditas Perikanan Potensi Di Kabupaten Brebes
Sekda Kabupaten Brebes, Ir.Djoko Gunawan, MT : Sensus Penduduk 2020 Harapan Satu Data Indonesia
Senin Bungah “Ada yang Datang Ada yang Pergi”
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id