Perbedaan IKG dan ID, Apakah Itu? - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

Perbedaan IKG dan ID, Apakah Itu?

Perbedaan IKG dan ID, Apakah Itu?

12 Juni 2024 | Kegiatan Statistik


Pada bulan April sd Juni 2024 ini, BPS sedang melaksanakan kegiatan Potensi Desa (PODES) dimana tahap persiapan dilaksanakan di bulan April, tahap pelaksanaan lapangan di bulan Mei dan tahap evaluasi hasil pendataan pada bulan Juni 2024 ini. Pendataan Podes adalah pendataan yang dilaksanakan oleh BPS untuk menghasilkan suatu indeks pengukuran suatu desa dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya. Podes juga menghasilkan suatu indeks yang digunakan dalam mengukur perkembangan pembangunan desa. Jadi pada dasarnya ada 2 indeks yang dihasilkan pendataan Podes yaitu Indeks Kesulitan Geografis (IKG) dan Indeks Desa (ID).

Indeks Kesulitan Geografis (IKG) merupakan representatif tingkat kesulitan geografis desa. Semakin tinggi nilai indeks menunjukkan tingkat kesulitan geografis yang semakin tinggi. Desa dengan fasilitas pelayanan dasar yang terbatas, kualitas infrastruktur yang rendah, dan akses transportasi yang sulit akan memiliki angka indeks yang relatif lebih tinggi dibandingkan desa lainnya. Penggunaan IKG dalam penghitungan rincian Dana Desa setiap Desa dimaksudkan untuk memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan pemerataan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Oleh karena dana desa yang dialokasikan kepada seluruh desa mempunyai nominal yang tidak sedikit, nilai IKG sebagai alokator dana desa menjadi penting untuk diperiksa kebenarannya.

Indeks Desa (ID) dibentuk atas dorongan dari berbagai pihak yang mengkritisi banyaknya indeks yang mengukur perkembangan pembangunan desa. Setidaknya dulu, saat inisiasi penyusunan indeks desa muncul, terdapat dua indeks yang saat ini digunakan untuk mengukur perkembangan pembangunan desa, yaitu Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Desa Membangun (IDM). IPD disusun oleh Badan Perencana Pembangunan (Bappenas) bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara IDM disusun oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes). Adanya dua indeks tersebut mengakibatkan terjadinya hasil pengukuran yang berbeda meskipun keduanya mengukur desa yang sama.

Berdasarkan hal tersebut, muncullah dorongan dari berbagai pihak agar hanya ada satu indeks yang digunakan untuk mengukur perkembangan pembangunan desa. Berbagai upaya penyatuan indeks telah terlaksana seperti dengan dimulainya berbagai rapat antar instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa sendiri sebagai obyek pengukuran. Dari hasil koordinasi tersebut, akhirnya disepakati untuk menggabungkan kedua indeks tersebut menjadi satu indeks dengan nama Indeks Desa.

Indeks Desa yang disusun dengan memperhatikan semua aspek yang dibutuhkan untuk mengukur perkembangan pembangunan desa. Selanjutnya Indeks Desa nantinya diharapkan akan dapat digunakan oleh banyak kementerian/lembaga pemerintah pada banyak hal diantaranya untuk keperluan medukung RPJMN, pengalokasian dana desa, pemantauan perkembangan hasil pembangunan desa, dan sebagainya. (Ningrum/Statistisi Pertama 3329)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik