28 April 2022 | Kegiatan Statistik
Korupsi
adalah persoalan serius yang berdampak sistemik. Data terkait perilaku korupsi
menjadi penting sebagai bahan perencanaan dan evaluasi program pembangunan. Berdasarkan
Perpres Nomor 59/2017 Tentang Pencapaian Pelaksanaan Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (SDGs), korupsi menjadi salah satu tujuan global, dimana
sasarannya adalah secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam
segala bentuknya. Dalam Metadata SDGs, Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK)
merupakan sumber data dari indikator 16.5.
SPAK
merupakan survei untuk mengukur presepsi atau penilaian masyarakat terhadap
berbagai bentuk perilaku dan akar korupsi yang sudah lazim terjadi dan dianggap
masyarakat sebagai hal yang lumrah, serta pengalaman berurusan dengan petugas
layanan publik dan pengalaman lainnya.
SPAK
2022 dilaksanakan pada tanggal 4 April 2022 s.d. 4 Mei 2022. Pencacahan SPAK
2022 dilaksanakan di 8 Blok Sensus, dengan jumlah sampel 10 Rumah Tangga untuk
setiap Blok Sensusnya. Wilayah yang menjadi sampel SPAK 2022, yakni: Desa
Pagojegan Kecamatan Paguyangan, Desa Sridadi Kecamatan Sirampog, Desa
Luwunggede Kecamatan Larangan, Desa Dukuhjeruk Kecamatan Banjarharjo, Desa Karangjunti
Kecamatan Losari, Desa Cimohong Keccamatan Bulakamba, Desa Tanjungsari
Kecamatan Wanasari dan Desa Krasak Kecamatan Brebes. (Sari_BPS3329)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74
Brebes - Jawa Tengah
Indonesia
52212
Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id
Tentang Kami