Rapimkap 2021: Menguasai Perubahan, Menyiapkan Masa Depan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes

Bagi Pengguna Data untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Brebes serta layanan konsultasi statistik lainnya secara langsung silakan kunjungi PST kami di Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes - Jawa Tengah pada setiap hari kerja jam 08.00 s.d 15.30 WIB 

Untuk pelayanan secara online seperti akses data (tabel dan publikasi) dapat melalui website brebeskab.bps.go.id; untuk permintaan data dapat menghubungi email bps3329@bps.go.id atau nomor WA 0821-3033-3329. Untuk konsultasi statistik dapat mengakses silastik.bps.go.id

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : https://s.bps.go.id/SKD2024_3329

Rapimkap 2021: Menguasai Perubahan, Menyiapkan Masa Depan

Rapimkap 2021: Menguasai Perubahan, Menyiapkan Masa Depan

26 Februari 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin-Selasa (8-9/2) di Gedung 1 lantai 10 BPS RI melaksanakan Rapat Pimpinan Lengkap (Rapimkap) internal untuk pertama kali dilakukan secara virtual meeting. Peserta Rapimkap adalah seluruh pejabat struktural dari eselon I sampai III termasuk kepala Kabupaten Kota Selindo dan pejabat fungsional dari Utama sampai Madya. Hal ini dilakukan karena zaman telah berubah akibat Pandemi Covid 19, sehingga BPS harus mengubah mekanisme kerjanya.

Rapimkap yang dilakukan selama dua hari  membahas banyak poin penting sebagai evaluasi dan rencana ke depan yang akan dilakukan BPS di seluruh kedeputian termasuk juga kesestamaan dan inspektorat. Beberapa hal yang disoroti di antaranya mengenai efisiensi anggaran pemerintah, perubahan tata kelola, serta berbagai kegiatan yang ada di BPS.

”Kita harus siap dengan organisasi tata kelola dan tata kerja yang baru. Kita semua harus mengubah mindset dari pola lama yang bersifat struktural menjadi kolegial. Mari kita ubah pola kerja yang bersifat kewenangan menjadi lebih fungsional yang mengutamakan kompetensi, keterampilan, dan keahlian, “ ucap Kecuk Suhariyanto, Kepala BPS saat memberikan arahan pada Rapimkap tersebut.

Acara ini dilanjutkan dengan rapat pimpinan bersama Kepala BPS dan jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di BPS Pusat maupun Daerah yang hadir secara virtual. Pemaparan materi disampaikan oleh Sekretaris Utama, Margo Yuwono; Deputi Bidang Statistik Sosial, Ateng Hartono; Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik; dan Inspektur Utama, Akhmad Jaelani; Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Setianto; Deputi Bidang Statistik Produksi, M. Habibullah; serta Deputi Neraca dan Analisis Statistik, Sri Soelistyowati.

Penyetaraan jabatan fungsional menjadi salah satu hal krusial yang dilakukan di BPS. Peraturan Kemenpan RB yang berkaitan dengan penyetaraan jabatan fungsional mengubah beberapa hal di BPS seperti nomenklatur serta pemangkasan eselon tiga dan empat.

            Peraturan Kemenpan RB tersebut lahir dari pidato Presiden Jokowi yang menyoroti penyederhanaan birokrasi. Jokowi memastikan penyederhanaan birokrasi akan terus dilakukan secara besar-besaran. Ini merupakan investasi jangka panjang untuk penciptaan lapangan kerja yang harus diprioritaskan.

Di hari kedua, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo bersama Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto melaunching quick wins BPS yaitu Pembinaan Statistik Sektoral Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Quick wins Desa Cantik ini sebagai wujud strategi pelaksanaan Reformasi Birokrasi BPS.

Tjahjo menyambut baik adanya Desa Cantik ini. “Langkah-langkah strategis BPS pada sektor data statistik dapat lakukan hingga perdesaan,” harap Tjahjo.

“Melalui program Desa Cantik ini, sejalan dengan semangat Satu Data Indonesia. Selain itu, program ini mendukung pelaksanaan quick win SDG’s di desa,” papar Kecuk. Di tahun 2021, BPS menargetkan 100 Desa Cantik di Indonesia sebagai prototype. “Semoga dengan dukungan dari semua pihak, niat baik kita untuk membangun Indonesia mulai dari desa dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (Rex/Ka3329 dari Humas)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Brebes(Statistics of Brebes Regency)Jl. MT Haryono No. 74

Brebes - Jawa Tengah

Indonesia

52212

Telp : (0283) 671168 Fax : (0283) 671168 Email : bps3329@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik